Property
Properti adalah hak kepemilikan atau hak penggunaan atas sesuatu yang dimiliki oleh seseorang, organisasi atau perusahaan. Jadi sebenarnya arti properti itu sangat luas. Karena diambil dari bahasa inggris "property" yang dijadikan ke bahasa Indonesia menjadi properti. Nah salah satu bagian yang termasuk dalam kategori properti adalah real estate berupa rumah, apartment, toko fisik, gudang, pabrik, tanah dll. Siapa yang melindungi dan memberikan hak? Negara dimana anda tinggallah yang memberikannya. Karena itu timbul surat yang menyatakan hak atas kepemilikan dan penggunaan sebuah properti.
Disamping itu MallKota juga mempunyai beberapa kata pencarian lain yang mungkin anda tertarik untuk menelusurinya. Barangkali terdapat barang atau jasa yang anda butuhkan